Adapun cara cek penerima PIP adalah sebagai berikut
1. Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id
2. Kemudian pilih menu ‘Cek Penerima PIP’
3. Siswa diminta mengisi NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung dalam kolom yang tersedia
4. Selanjutnya klik ‘cek data’
Mengutip dari jendela.kemendikbud.go.id proses pencairan atau pengambilan dana PIP dilakukan secara perorangan langsung maupun secara kolektif.
Khusus untuk pengambilan dana PIP secara kolektif dapat dilakukan jika berada di wilayah yang sulit mengakses bank penyalur.
Adapun kriteria wilaya sulit tersebut meliputi; tidak adanya kantor bank di kecamatan dan atau biaya transportasi lebih besar dari bantuan yang akan diterima.
Pengambilan kolektif dapat dikuasakan kepada kepala sekolah/ ketua lembaga/ bendahara sekolah maupun bendahara lembaga.
Untuk mengetahui lebih jelas terkait pencairan PIP tahun ini, maka Anda dapat mengakses situs resmi pemerintah yakni pip.kemdikbud.go.id
***
Source | : | tribun,kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar