5. Anda akan diarahkan untuk mengisi ‘data pekerja’ yang meliputi; KK, nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan, nama sesuai KTP, tempat tanggal lahir, nama ibu kandung
6. Jika sudah terisi semuanya, klik tombol ‘berikutnya’ untuk mengisi ‘data pekerja tambahan’ yang meliputi; nomor handphone aktif, alamat pribadi yang masih aktif, nama bank, nama rekening, NPWP
7. Setelah itu pilih ‘ya’ atau tidak pada pertanyaan ‘apakah Anda menjalankan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri’
8. Klik ‘berikutnya’
9. Selanjutnya, Anda akan diminta megisi beberapa alasan pengajuan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan.
10. Selesai, upload dokumen pendukung meliputi; kartu peserta, KTP, KK, surat keterangan berhenti bekerja, buku rekening, foto diri tampak depan, formulir pengajuan JHT, NPWP jika pencairannya di atas Rp50 juta
Source | : | kompas,bpjsketenagakerjaan.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar