GridFame.id- Beberapa waktu lalu media sosial geger dengan pengakuan orang tua yang mengaku kesulitan dalam mengajukan pembuatan akta kelahiran.
Sebagaimana kita ketahui, dalam membuat nama anak itu harus memiliki karakter maksimal 55.
Ketentuan ini lah yang menghambat orang tua asal Tuban, Jawa Timur kesusahan selama tiga tahun mendapatkan akta kelahiran anaknya.
Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah membuat nama anaknya 19 kata.
Nama lengkapnya adalah Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi - Thariq Ziyad Syafudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.
Rangga lahir Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur tahun 2019.
Lantas bagaimana syarat memberi nama pada anak agar tidak terkendala administrasi kependudukan?
Baca Juga: September Panen Duit! Begini Cek Pemerima Bantuan PNM Mekar Rp1,2 Juta, Siapkam KK dan KTP
Source | : | kompas,tribun |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar