Melansir dari Tribunnews.com, Hotman Paris menuturkan Dewan Kehormatan Peradi menyatakan telah menolak pengaduan dari Hotma Sitompul.
"Dewan Kehormatan Peradi mengatakan menolak pengaduan dari Hotma Sitompul. Tidak terbukti Hotman Paris melakukan pelanggaran kode etik itu yang pertama," terang Hotman Paris.
Hotman Paris menjabarkan ada dua kasus yang telah dilaporkan dan diputus oleh Dewan Kehormatan Peradi.
"Pengaduan pertama Hotma Sitompul kalah telak. Ada dua kasus pelanggaran kode etik yang telah diputus oleh Dewan Kehormatan Peradi," kata Hotman Paris.
Kasus yang kedua ialah saat dirinya sedang berenang bersama wanita-wanita ketika berada di Bali.
"Dua, pengaduan dari Hotma Sitompul terhadap Hotman Paris katanya aku melanggar kode etik advokat. Di dalam pengaduannya disebutkan karena Hotman Paris berdansa dengan cewek cantik," tuturnya.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar