Kedua, BLT Subsidi Gaji ini diprioritaskan untuk pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Ketiga, BLT Subsidi Gaji ini diprioritaskan untuk pekerja/buruh yang belum menerima program bantuan produktif usaha mikro.
Cek Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji:
1. Anda dapat mengunjungi laman resmi Kemnaker di Kemnaker.go.id
2. Klik link kemnaker.go.id
3. Daftar Akun
4. Kemudian login ke akun Anda
5. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
Cek Pemberitahuan
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi
Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
***
Source | : | tribun,Kemnaker.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar