6. Kemudian klik 'Lanjut Scan QR'
7. Pastikan Anda memberi izin kamera untuk aplikasi Gojek pada smartphone
8. Kemudian pindai QR Code yang tersedia di fasilitas publik yang Anda tuju
Sebelumnya Setiaji mengatakan bahwa fitur PeduliLindungi yang tersedia di beberapa aplikasi ini mulai akan dirilis Oktober 2021 agar permudah diakses oleh masyarakat.
“Ini akan launching di bulan Oktober ini. Ada proses di mana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang,” ujarnya.
Bagi masyarakat yang terkendala tidak bisa scan PeduliLindungi saat akan melakukan perjalanan udara maupun kereta karena belum mepunyai smartphone , nantinya akan bisa teridentifikasi status vaksinnya dan riwayat tes Covid-19 baik PCR maupun antigen yang dilihat melalui nomor NIK ketika membeli tiket.
“Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan. Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasikan bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya,” jelasnya.
***
Source | : | kompas,Tribun |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar