GridFame.id - Beberapa waktu yang lalu banyak keluhan dari masyarakat yang terkendala saat mengakses sertifikat vaksinasi Covid-19 sehingga menghambat aktivitas.
Hal tersebut yang menjadikan Kementerian Kesehatan mempertimbangkan opsi lain dalam mengakses aplikasi PeduliLindungi.
Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Setiaji juga mengatakan pihaknya akan meluncurkan akses QR Code yang tidak hanya digunakan dalam aplikasi PeduliLindungi.
Kabar baiknya, kini fitur aplikasi PeduliLindungi sudah bisa diakses kepada 15 aplikasi yang sudah terintegrasi pihaknya.
Di mana 15 aplikasi tersebut diantaranya; Goje, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket.com, Dana, Livin by Mandiri, Cinema XXI, Link Aja, GOERS, Jaki, BNI Mobile, M-Cash, Shopee, dan Loket.com.
Kerjasama PeduliLindungi dengan beberapa aplikasi ini dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan scan QR Code PeduliLindungi dari aplikasi yang sudah terintegrasi untuk mengakses ruang publik yang mewajibkan pengunjungnya dalam menunjukkan sertifikat.
Baca Juga: Kabar Bahagia! Sekarang Naik Kereta dan Pesawat Bisa Tanpa PeduliLindungi, Begini Caranya
Berikut beberapa cara untuk menggunakan fitur PeduliLindungi pada aplikasi Shopee.
Cara scan QR code PeduliLindungi di aplikasi Shopee
1. Pertama buka aplikasi Shopee di smartphone Anda
Pada bagian menu, akan nampak pilihan menu "Check In" dengan logo PeduliLindungi berwarna biru, kemudian klik logo tersebut
2. Akan akan diarahkan ke laman verifikasi indentitas
3. Isikan nama lengkap sesuai KTP
4. Isikan nomor induk kependudukan (NIK)
5. Kemudian klik "Lanjut scan kode QR"
6. Pastikan Anda memberi izin aplikasi kamera untuk aplikasi Shopee di smartphone Anda
7. Kemudian pindai QR code yang tersedia di tempat-tempat umum yang Anda tuju
Sedangkan untuk Scan Code di aplikasi Gojek ada beberapa langkah yang harus dilalui diantaranya:
Cara scan QR Code di aplikasi Gojek
1. Buka aplikasi Gojek pada ponsel
2. Pada bagian menu, akan muncul pilihan 'check in' dengan logo PeduliLindungi, klik logo tersebut
3. Akan tampil tulisan terkait PeduliLindungi, kemudian klik 'Lanjut'
4. Isi nama lengkap sesuai KTP , isikan nomor Induk Kependudukan (NIK)
5. Centang kolom bertuliskan' Data di atas adalah milik saya sendiri. Saya juga menyetujui Syarat dan Ketentuan serta Kebijakan Privasi PeduliLindungi'
Baca Juga: Muncul Pesan Invalid Signature di Aplikasi PeduliLindungi? Begini Cara Atasinya
6. Kemudian klik 'Lanjut Scan QR'
7. Pastikan Anda memberi izin kamera untuk aplikasi Gojek pada smartphone
8. Kemudian pindai QR Code yang tersedia di fasilitas publik yang Anda tuju
Sebelumnya Setiaji mengatakan bahwa fitur PeduliLindungi yang tersedia di beberapa aplikasi ini mulai akan dirilis Oktober 2021 agar permudah diakses oleh masyarakat.
“Ini akan launching di bulan Oktober ini. Ada proses di mana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang,” ujarnya.
Bagi masyarakat yang terkendala tidak bisa scan PeduliLindungi saat akan melakukan perjalanan udara maupun kereta karena belum mepunyai smartphone , nantinya akan bisa teridentifikasi status vaksinnya dan riwayat tes Covid-19 baik PCR maupun antigen yang dilihat melalui nomor NIK ketika membeli tiket.
“Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan. Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasikan bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya,” jelasnya.
***
Source | : | kompas,Tribun |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar