GridFame.id- Seperti diketahui untuk mencairkan saldo di BPJS Ketenagakerjaan ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan.
Jika Anda berminat untuk mengambil dana di BPJS Ketenagakerjaan sebaiknya persiapkan persyaratan yang ditentukan.
Adapun beberapa dokumen penting yang harus dibawa; e-KTP, tidak lupa lupa dengan melampirkan paklaring.
Dokumen penting ini nantinya akan digunakan dalam proses verifikasi data peserta, di mana untuk penilaian pada pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Lampiran persyaratan tersebut digunakan untuk memastikan apakah orang tersebut layak mendapatkan insentif berupa sejumlah uang tunai.
Mengenal Paklaring
Mungkin sebagian besar orang belum mengetahui yang disebut dengan paklaring. Berdasarkan definisinya paklaring adalah surat keterangan bekerja atau surat pengalaman kerja.
Surat keterangan bekerja atau surat pengalaman kerja ini diterbitkan oleh perusahaan tempatmu bekerja.
Pekerja di perusahaan berskala sedang hingga besar terkadang akan menerima surat keterangan atau paklaring tersebut ketika resign atau pensiun.
Namun, untuk yang resign, pekerja yang berhenti mungkin harus meminta langsung ke perusahaan karena tidak akan memperolehnya secara otomatis.
Untuk perusahaan berskala kecil yang karyawannya belum didaftarkan pada BPJS Ketenagakerjaan, maka fungsi paklaring bukanlah buat pencairan BPJAMSOSTEK.
Di dalam paklaring atau surat keterangan/pengalaman kerja, perusahaan tidak hanya mencantumkan informasi identitas karyawan.
Informasi lain terkait lamanya bekerja dan kontribusi karyawan selama berada di perusahaan terkadang juga dicantumkan.
Berikut ini adalah rincian untuk mendapatkan paklaring dari perusahaan diantaranya;
1. Minimal masa kerja satu tahun
Umumnya, paklaring akan diberikan perusahaan kepada karyawan yang minimal telah menjalani masa kerja selama satu tahun.
Pasalnya jika kurang dari itu, seorang karyawan dianggap belum matang secara kinerja. Meski begitu, kebijakan pemberian paklaring tergantung pula pada perusahaan masing-masing.
2. Meninggalkan kesan baik di perusahaan
Anda barangkali tidak akan menerima paklaring jika tidak memerhatikan etika resign yang baik, semisal keluar begitu saja tanpa kabar.
Oleh karenanya, Anda mesti resign sesuai prosedur yang ditetapkan perusahaan seperti mengabarkan 1 atau 2 bulan sebelumnya.
3. Memenuhi kewajiban sebelum resign
Sebelum resign Anda harus memenuhi seluru kewajiban dan menyelesaikan semua tugas yang dibebankan perusahaan.
Selain bentuk dari tanggung jawab sebagai karyawan yang ingin resign, dengan cara berikut juga dapat menambah nilai plus bagi Anda lantaran paklaring dari perusahaan lama nantinya dapat dipakai untuk melamar ke perusahaan baru.
***
Source | : | tribun,Kompas |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar