Ada beberapa alasan yang terkadang mendasari peserta BPJS Kesehatan yang ingin berganti/ berpindah fasilitas kesehatan.
Entah pindah domisili, tempat faskes pertama yang sulit dijangkau sehingga memungkinkan untuk pindah faskes maupun alasan tertentu lainnya.
Terdapat 2 cara mudah yang dapat dilakukan peserta BPJS Kesehatan yang ingin pindah fasilitas kesehatan (faskes).
Cara pindah faskes melalui online
Cara pertama untuk memindah faskes adalah dengan cara online yaitu dengan mengakses aplikasi Mobile JKN yang bisa Anda unduh di Playstore
Melansir laman bpjs-kesehatan.go.id (19/10/2021), berbagai layanan administrasi bisa diakses masyarakat melalui aplikasi ini.
Mulai dari pendaftaran peserta baru, perubahan data peserta, informasi tagihan, riwayat pelayanan kesehatan peserta, pengaduan keluhan, dan masih banyak lagi.
Source | : | BPJS Kesehatan,kompas |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar