Pada tahun 2021, Kemenaker mempunyai target akan menyalurkan bantuan kepada 8.7 juta karyawan/pekerja untuk diberikan BSU/BLT Subsidi Gaji.
Bantuan ini akan disalurkan sebesar Rp1 juta kepada satu penerima yang memenuhi syarat.
BLT Subsidi Gaji akan disalurkan hingga akhir bulan ini, namun sayangnya masih ada sebagian pekerja mengeluhkan belum terima bantuan.
Bukan karena masih dalam tahap penetapan, namun beberapa warganet mempertanyakan perihal dirinya tak terima BLT Subsidi Gaji.
Tentu ini membuat para pekerja kebingungan lantaran semua syarat lainnya padahal sudah masuk kriteria.
Sebagian diantara mereka terganjal pasal 3B yang menyebabkan gagal cair BLT Subsidi Gaji.
Source | : | tribun,Surya,Kemnaker.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar