Namun ternyata ia memilih untuk tidak memberikan detail mengenai rencana kenaikan gaji PNS yang beredar.
Ia meminta agar menunggu diumumkan oleh Presiden Jokowi di bulan Agustus mendatang.
"Kebijakan semacam itu akan disampaikan Presiden nanti di nota keuangan," katanya, dilansir dari Tribun News.
Tapi akhirnya kabar gembira datang bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dikutip dari Gridstar.id.
Sebab, tahun depan tetap mendapatkan booster kinerja dari pemerintah.
Hal ini tertuang dalam APBN 2022 yang baru saja disahkan oleh DPR RI.
Baca Juga: Gajian PNS Tanggal Berapa? Simak Gaji PNS Terbaru 2021 dan Tunjangannya
Source | : | GridStar.ID |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar