Sedangkan untuk tahapan yang perlu dilakukan yakni sebagai berikut:
1. Mengisi formulir perpanjangan STNK. Formulir ini bisa didapatkan dari petugas jaga di loket maupun bagian informasi di kantor Samsat.
2. Jika sudah selesai diisi, formulir dan syarat kelengkapan bayar pajak motor diserahkan ke loket pendaftaran.
3. Tunggu panggilan. Petugas loket akan memanggil apabila ada kekurangan berkas. Jika berkas lengkap, maka petugas loket akan memanggil dan menyerahkan lembar pajak yang harus di bayar.
4. Bayar pajak kendaraan bermotor.
5. Pengambilan STNK yang sudah disahkan sebagai tanda selesainya bayar pajak kendaraan bermotor.
6. STNK diterima
Bagaimana, mudah bukan? Ingat jangan terlambat bayar pajak kendaraan ya.
Baca Juga: Beredar Rumor Punya NIK Wajib Bayar Pajak! Berikut Penjelasan Resmi Menkeu Sri Mulyani
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Syarat Bayar Pajak Kendaraan Satu Tahunan di Samsat"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar