Melansir Kemnaker, batas pembukaan Burekol adalah tanggal 15 Desember 2021 mendatang.
Untuk itu jika penerima BLT tak kunjung membuka Burekol, maka dana BLT BPJS akan dikembalikan ke kas negara alias hangus.
"Bagaimana kita tahu kalau kita akan dibukakan rekening baru secara kolektif?
Pertama, rekanaker mengunjungi situs web BSU.KEMNAKER.GO.ID.
Setelah membuat akun, rekanaker masuk ke menu profil atau dengan mengunjungi PROFIL.KEMNAKER.GO.ID.
Rekanaker akan mendapatkan status apakah sudah menjadi calon penerima BSU, sudah ditetapkan sebagai penerima hingga dana BSU sudah tersalurkan atau belum.
Dalam laman profile tersebut, kamu juga akan mendapat info rekening baru yang telah dibuatkan secara kolektif.
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar