Usai melengkapi dokumen tersebut, pemohon menuju loket prioritas. Di sana berkas akan diproses.
Sebagai informasi, jumlah kuota bagi lansia per hari di masing-masing kantor imigrasi disesuaikan dengan jumlah petugas dan jam pelayanan yang ada.
Dalam pembuatan paspor sebaiknya dilakukan secara mandiri atau tidak diwakilkan.
Selama masih sehat dan bisa mendatangi kantor harus datang langsung. Karena kan harus foto dan sidik jari juga," sambungnya.
Terkecuali dalam kondisi tertentu sehingga lansia tidak dapat mengurus secara mandiri akibat sakit atapun dirawat di rumah sakit.
Maka jika kondisi tersebut, petugas imigrasi yang akan datang untuk menghampiri lansia dalam pembuatan paspor
Baca Juga: Tak Perlu Datang ke Kantor imigrasi! Berikut Cara Mudah Buat Paspor Online Lewat Aplikasi APAPO
Source | : | kompas,imigrasi.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar