Pengecekan SKM nantinya juga akan menyabar pada setiap posko PPKM mikro di beberapa perbatasan wilayah hingga pintu keluar-masuk tol.
“Polri juga di seluruh pintu-pintu tol dan jalur akses tertentu perbatasan antar wilayah itu ad apos cek poin. Nah di situ nanti juga akan dicek apakah masyarakat yang bepergian memiliki SKM,” ujarnya dalam konferensi pers belum lama ini.
Kebijakan ini akan berlaku selama Operasi Lilin yang dimulai pada 20 Desember – 2 Januari 2022.
Apabila masyarakat yang didapati belum memiliki SKM, maka secara terpaksa petugas akan melakukan swab antigen.
Dedi juga menuturkan bahwa tes antigen yang akan dilakukan ini tidak dipungut biaya alias gratis
Source | : | Kompas,Tribun |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar