Setiap manusia yang sudah meninggal dunia aka diletakkan di tempat peristirahatan terakhir yakni, kuburan.
Kuburan sendiri merupakan tempat yang terbuat dari tanah sebagaimana manusia tersebut diciptakan.
Sehingga manusia terlahir dari tanah dan akan kembali pula menjadi tanah. Begitupun fase kehidupan hingga kematian yang pasti akan dialami oleh manusia.
Lalu apa diperbolehkan seseorang membongka kuburan yang sudah terdapat mayat di dalamnya?
Seperti yang dijelaskan oleh Buya Yahya melalui kanal Youtube Al-Bahjah TV. Dalam penyampaiannya, ia menyampaikan mayat tidak boleh dibongkar lagi, kecuali karena tiga hal.
Berikut ini tigal hal yang memperbolehkan kuburan dapat dibongkar kembali:
Source | : | tribun,Youtube |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar