Kehadiran fitur Usul dan Sanggah pada Aplikasi Cek Bansos juga sebagai implementasi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 agar warga yang sebelumnya tak bebas mengusulkan diri bisa terakomodasi.
UU No 13/2011 mengatur bahwa warga yang tidak mampu berhak mengusulkan diri untuk mendapat bantuan. Maka, partisipasi masyarakat menjadi pilihan yang harus diambil dalam penyaluran bansos.
Layanan ini diluncurkan pada Agustus lalu, bagi Anda yang belum pernah menerima bantuan bisa mengusulkan bantuan melalui fitur ini.
Cara menggunakan menu Usul Sanggah pada Aplikasi Cek Bansos
Mengutip YouTube Kementerian Sosial RI, berikut tata cara menggunakan menu Usul dan Sanggah pada Aplikasi Cek Bansos:
Source | : | kompas,Tribun |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar