Pada menu profil keluarga akan menampilkan daftar keluarga yang terdaftar di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Terdapat opsi bukan keluarga untuk menyanggah apabila anggota keluarga tersebut bukan merupakan anggota keluarga dari pemilik akun.
Dua, Cek Bansos. Menu ini berfungsi untuk mencari penerima bantuan sosial. Mengisi wilayah dan nama penerima.
Tiga, menu Tanggapan Kelayakan. Menu ini memuat daftar penerima manfaat, data tampil berdasarkan daftar penerima yang berada di satu kelurahan yang sama dengan pemilik akun.
Pemilik akun bisa melakukan tanggapan kelayakan pada penerima manfaat yang dinilai tidak layak mendapatkan bantuan sosial dengan cara memilih ikon ok atau tidak.
Setelah memilih salah satu ikon, mengisi alasan dan pernyataan dan mengirim tanggapan. Informasi ini akan masuk ke sistem Kementerian Sosial untuk mendapatkan respon.
Empat, menu Daftar Usulan yang merupakan daftar usulan yang telah ditambahkan oleh pemilik akun. Pemilik akun bisa mendaftarkan dirinya, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.
Baca Juga: Hore! Pencairan Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 Resmi Dipercepat, Cek Tanggal Terbarunya!
Source | : | kompas,Tribun |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar