GridFame.id - Kasus prostitusi anak di bawah umur yang menjerat Cyntiara Alona sudah ketok palu.
Sebelumnya, ia sempat membuat heboh lantaran gagal menikah dengan salah satu oknum pejabat.
Mengaku-mengaku punya penghasilan miliaran, Cynthiara merasa ditipu olehnya.
Setelahnya, ia mendadak ditangkap atas tuduhan prostitusi online di bawah umur.
Ia pun sempat dituntut 6 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta.
Namun, hakim memutuskan jika Cynthiara Alona bakal mendekam di penjara selama 10 bulan.
Source | : | YouTube,Kompas |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar