GridFame.id - Kasus prostitusi anak di bawah umur yang menjerat Cyntiara Alona sudah ketok palu.
Sebelumnya, ia sempat membuat heboh lantaran gagal menikah dengan salah satu oknum pejabat.
Mengaku-mengaku punya penghasilan miliaran, Cynthiara merasa ditipu olehnya.
Setelahnya, ia mendadak ditangkap atas tuduhan prostitusi online di bawah umur.
Ia pun sempat dituntut 6 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta.
Namun, hakim memutuskan jika Cynthiara Alona bakal mendekam di penjara selama 10 bulan.
Sidang tersebut terjadi pada Rabu, 8 November 2021. Dimana hakim telah memutuskan jika sang artis mendekam di penjara selama 10 bulan.
Namun, bukan karena terbukti telah melakukan prostitusi online anak di bawah umur
Melainkan, Cynthiara Alona dikenakan pasal atas perbuatan cabul.
Dikutip dari Kompas.com, Cynthiara hanya terbukti melanggar Pasal 296 KUHP tentang Perbuatan Cabul. Pasal 296 berbunyi,
"Barang siapa dengan sengaja menghubungkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain, dan menjadikannya sebagai mata pencarian atau kebiasaan, diacam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau denda paling banyak seribu rupiah.
(Cynthiara) melanggar Pasal 296 dan dijatuhkan pidana selama 10 bulan," ucap hakim.
"Saya dengar, Yang Mulia. Saya mendapatkan keadilan," sambung dia.
Usai mendengar vonis hakim tersebut, Cyntiara langsung meneteskan air matanya.
Meskipun sudah ketok palu, kasus ini bakal masih berlanjut lantaran jaksa penutut umum bakal melakukan banding.
Sebelumnya, Cyntiara Alona sempat mengalami nasib yang pahit.
Ia merasa ditipu oleh mantan calon suaminya yang bekerjad di Bea Cukai.
Alona mengatakan jika calon suaminya itu memiliki pangkat rendah namun bisa merenovasi rumah seharga miliaran rupiah.
"Bea cukai pangkat paling rendah kok bisa beli dan renovasi rumah miliaran," kata Alona dikutip dari kanal YouTube Cumi cumi.
Setelah mencari tahu soal sosok calon suaminya bernama Raden Hari Candra, ia pun kaget.
Lantaran ternyata Raden Hari Candra menjadi tersangka kasus korupsi.
"Setelah tahu banyak yang kuketahui tentang dia (Candra) korupsi aku mundur. Nggak mau terbawa-bawa masalah uang negara, apalagi jerihpayah ku selama ini kan bukan dapat dari dia," ucapnya.
Source | : | YouTube,Kompas |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar