GridFame.id - Belakangan nasabah banyak yang mebingungan tak bisa mengajukan pinjaman di bank.
Salah satu alasannya yakni, namanya masuk daftar hitam BI Checking atau saat ini dikenal dengan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan).
Cara untuk mengecek BI Checking pun sebenarnua mudah, cukup datang ke kantor OJK atau mengunjungi laman https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi.
Namun ternyata ada cara yang jauh lebih simple, lo.
Yakni hanya lewat aplikasi WhatsApp Messenger.
Simak penjelasan selengkapnya!
Source | : | Sripoku.com |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar