GridFame.id - Kasus Rachel Vennya terkait kabur dari karantina telah ketok palu.
Hakim telah memutuskan jika Rachel Vennya bersalah dan dikenai denda Rp 50 juta.
Keputusan ini menjadi kontra di masyarakat dan Rachel langsung disoroti.
Lebih membuat heboh lagi, Rachel Vennya mebgungkap alasanya tidak mau karantina.
Ternyata bukan karena anak, melainkan gegara hal sepele ini.
Source | : | kompas,TribunJabar.id |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar