Penting Tahu Aturan! Mayang dan Doddy Sudrajat Berdoa di Lokasi Meninggalnya Vanessa Angel, Ternyata Tak Boleh Sembarangan Berhenti dan Membuang Apapun di Jalan Tol Ini Aturan dan Larangannya
Miya Dinata -
Minggu, 12 Desember 2021 | 07:22 WIB
Pada potret yang kedua terlihat Doddy Sudrajat memegang bunga dikelilingi anggota keluarga Vanessa Angel lainnya.
Lalu, apa saja aturan dan larangan yang harus ditaati saat berkendara di jalan tol?
Aturan dan larangan saat berkendara di jalan tol telah termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Sejumlah aturan dan larangan untuk para pengendara di jalan tol tertulis di dalam Pasal 41. Berikut rinciannya:
Pada jalur lalu lintas jalan tol Jalur lalu lintas diperuntukkan untuk arus lalu lintas pengguna jalan tol
Lajur lalu lintas sebelah kanan hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang bergerak lebih cepat dari kendaraan yang berada pada lajur sebelah kirinya
Dilarang berhenti
Dilarang menarik/menderek/mendorong kendaraan lain, kecuali penarik/penderek/pendorong dari pihak pengelola jalan tol
Dilarang menaikkan atau menurunkan penumpang dan/atau barang dan/atau hewan
Pada bahu jalan tol
Digunakan untuk arus lalu lintas pada keadaan darurat
Digunakan untuk kendaraan yang berhenti darurat
Dilarang menarik/menderek/mendorong kendaraan lain, kecuali penarik/penderek/pendorong dari pihak pengelola jalan tol
Dilarang menaikkan atau menurunkan penumpang dan/atau barang dan/atau hewan Dilarang untuk mendahului kendaraan
Selain itu, ada larangan lain bagi para pengguna jalan tol yang tertulis pada Pasal 42 PP No 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Komentar