Aturan umrah serta kisaran biaya
Mengenai aturan yang harus dilakukan oleh Jemaah Indonesia, Kepala Sub Direktorat Pemantauan dan Pengawasaan Umrah dan Haji Khusus Kemenaag M Noer Alya Fitra (Nafit) menjelaskan bahwa Kemenag tengah mempersiapkan keberangkatan umrah di masa pandemi bersama stakeholder terkait.
Saat ini persiapan yang tengah dilakukan yakni persiapan keberangkatan dengan para asosiasi penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) untuk finalisasi data jemaah umrah yang akan berangkat gelombang awal.
Pembahasan dengan Satgas Covid-19 terkait karantina bagi Jemaah umrah, rapat dengan maskapai penerbangan terkait dengan kesiapan maskapai penerbangan untuk memberangkatkan Jemaah umrah dan rapat dengan otoritas bandara terkait dengan skema keberangkatan satu pintu.
Namun, informasi yang didapat, nantinya pelaksanaan waktu umrah di Arab Saudi diperkirakan sekitar 10-11 hari.
Terkait harga referensi umrah Nafit menyebut sudah ada pembahasan antara Kemenag dengan asosiasi PPIU namun baru estimasi.
Namun disebutkan bahwa biaya umrah terbaru akan berkisar antara Rp28-30 juta. Di mana biaya yang ditetapkan ini tidak termasuk biaya karantina dan tes PCR kepulangan.
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar