Waduh! Ini Sanksi Berat yang Harus Ditanggung jika Mengundurkan Diri Usai Lolos Seleksi CPNS dan Dapat NIP, Bisa Denda Puluhan Juta
Menjadi pegawai negeri sipil (PNS) menjadi cita-cita banyak orang.
Hal itu karena PNS menjanjikan kestabilan ekonomi dan dinilai memiliki kepastian jaminan hari tua.
Karena itu tak heran apabila setiap ada rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), jumlah pesertanya selalu membeludak.
Baca Juga: Cair Lagi Desember 2021 Begini Cara Daftarkan Diri Jadi KPM Bansos BPNT Rp200 Ribu dari Pemerintah
Bahkan tak jarang orang mengikuti tes secara berulang selama bertahun-tahun untuk bisa lolos menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Beratnya tahap sampai dinyatakan lolos membuat seseorang yang memutuskan untuk mengundurkan diri pun harus mendapat sanksi.
Sanksi mengundurkan diri dari CPNS pun tak main-main, bahkan bisa bayar denda hingga puluhan juta.
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar