GridFame.id - Jamal Mirdad dan Lydia Kandou cerai, padahal sempat disebut sebagai pasangan idaman karena keharmonisannya, namun ternyata mengejutkan pernikahan mereka kandas.
Rumah tangga yang dianggap adem ayem selama ini justru menyimpan bara.
Lidya Kandau pun mengajukan gugatan perceraiannya.
Kabar Lidya yang ingin bercerai dari Jamal Mirdad itu pun langsung menjadi sorotan.
Di persidangannya keduanya tidak menjelaskan secara rinci penyebab rumah tangga mereka akhirnya kandas.
Kini terkuak, ada dugaan orang ketiga menjadi penyebab rusaknya pernikahan orangtua Naysilla Mirdad, Nana Mirdad, Kenang dan Nathana Ghaza.
Waduh, benarkah ada perselingkuhan?
Perceraian Lydia Kandou dan Jamal Mirdad dibenarkan Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Matius Samiadji.
Menurut Matius, permohonan perceraian itu didaftarkan Lidya pada 8 Maret 2013.
"Lidya tidak datang sendiri, tetapi diwakilkan oleh kuasa hukumnya," kata Matius saat dihubungi melalui teleponnya, Kamis (11/4/2013). Kuasa hukum yang ditunjuk Lidya, lanjut Matius, adalah Leonora, SH. Perkara perceraian itu didaftarkan di nomor 153/Pdt.G/2013/PN.JKT.SEL.
Lidya dan Jamal menikah pada tahun 1986. Saat itu, pernikahan berbeda agama Lidya dan Jamal ini sempat menggemparkan. Dari pernikahannya, Lidya dan Jamal yang juga berbeda budaya itu dikaruniai empat anak.
Mereka adalah Hanna Natasya Maria, Kenang Kana, Naysilla Nafulany Mirdad dan Nathana Ghaza. Hanna atau Nana dan Naysilla mengikuti jejak karier orangtuanya, dikutip dari Kompas.com.
Diduga Ada Orang Ketiga
Kisruh perkawinan Lydia dan Jamal disebabkan adanya pihak ketiga.
Jamal dikabarkan punya hubungan dengan perempuan lain yang bukan istrinya.
Dari kabar tersebut, muncul nama wanita Miranda, seorang perempuan yang dikait-kaitkan sedang mempunyai kisah asmara dengan Jamal.
Ia diketahui janda beranak tiga yang pernah berpacaran dengan seorang paranormal.
Kerabat Lydia Kandou, Grace Kandou membantahnya.
Grace adalah kerabat dekat Lydia yang memberikan kesaksian dalam persidangan Lydia dan Jamal, Senin (3/6/2013).
"Nggak ada pihak ketiga atau gimana-gimana pokoknya," kata Grace usai bersaksi di Ruang Ali Said, PN Jakarta Selatan.
Bantahan serupa juga dikatakan oleh Eleonora Moniung, salah satu kuasa hukum Lydia. "Tidak ada itu (orang ketiga dalam rumah-tangga Lydia dan Jamal)," tegas Eleonora, dikutip Tribunnews.
Matius Samiaji, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menuturkan biasanya suami atau istri melayangkan gugatan cerai kepada pasangannya karena enam alasan.
Alasan itu antara lain, salah satu pihak berzina, adanya kekerasan fisik yang membahayakan keselamatan, meninggalkan pihak lain tanpa alasan sah minimal dua tahun, sakit sehingga tidak mungkin menjalankan kewajiban.
"Kemudian, salah satu pihak dipidana lima tahun penjara atau lebih, dan terjadi pertengkaran dan perselisihan yang terjadi terus menerus," terangnya, Kamis, (18/4/2013), di kantornya.
Matius lantas menduga kemungkinan Lydia melayangkan gugatan cerai kepada suaminya karena alasan yang terakhir: terjadi pertengkaran dan perselisihan yang terjadi secara terus menerus.
"Kemungkinan besar yang terakhir itu, tapi dalam kasus ini saya belum baca gugatannya. Jadi saya tidak tahu," tandasnya, dikutip dari Tribunnews.
Kini meski sudah berpisah, keduanya masih sering bertemu berkumpul dengan anak-anak.
Jamal Mirdad dan Lydia Kandou nampaknya menjalin hubungan baik meski sudah bukan suami istri.
Anak-anak mereka pun kerap membagikan potret bahagia berkumpul bersama keluarga lengkap dan diunggah di akun instagram.
Source | : | kompas,tribun |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar