Untuk mendapat bantuan ini pastikan Anda karyawan yang memenuhi kategori berikut:
Berasal dari Industri barang konsumsi; atau
Berasal dari sektor transportasi; atau
Berasal dari proprti dan real estate – perdagangan; atau
Karyawan sektor jawasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan);
Selain itu pastikan juga Anda memiliki gaji di bawah Rp3.5 juta. Untuk diketahui BSU/ BLT Subsidi Gaji diberikan epemerintah untuk meringankan para pekerja dalam meningkatkan kesejahteraan mereka sehingga bisa jauh dari kemiskinan.
Bantuan ini nantinya akan ditransfer melalui bank HIMBARA ke masing-masing rekening peneria. Khsusus karyawan sekaligus pengguna swasta diwajibkan membuat rekening baru.
Demikian informasi terkini terkait BLT Subsidi Gaji/Upah Rp1 juta.
Baca Juga: Mohon Disimak Baik-baik! Berikut Daftar Bantuan Sosial (Bansos) yang Masih Akan Cair Desember 2021
Source | : | Kemnaker.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar