Komponen cadangan di Indonesia bukanlah wajib militer (wamil) seperti yang dditerapkan di Korea Selatan.
Komcad hanya berfungsi sebagai cadangan dari komponen utamanya yakni TNI. Maka dari itu siapapun diperbolehkan mengikuti proses rekrutmennya.
Pendaftaran Komcad dimulai April
Juru Bicara Kementerian Pertahanan (Kemhan) Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, proses rekrutmen atau pendaftaran Komcad bakal dilaksanakan sekitar April-Mei 2022.
"Proses rekruitment baru dimulai sekitar bulan April-Mei 2022," ujar Dahnil terpisah, Kamis (30/12/2021) mengutip Kompas
Ia menambahkan, untuk persyaratan umum peserta Komcad yakni berusia 18-35 tahun, sehat fisik dan mental.
Syarat peserta Komcad
Pembentukan Komcad dilaksanakan melalui tahapan pendaftaran, seleksi, pelatihan dasar kemiliteran baru penetapan.
Untuk persyaratan peserta Komcad tertuang dalam Permenhan No 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Penetapan, dan Pembinaan Komponen Cadangan.
1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3. Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pembukaan pendidikan dasar militer
4. Sehat jasmani dan rohani
5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Calon komponen cadangan (komcad) harus berpendidikan paling rendah sekolah menengah pertama atau sederajat
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar