GridFame.id- Simak aturan baru mengenai pembelian tabung gas LPG 3 kg di tahun 2022. Mulai di tahun ini tidak semua kalangan masyarakat bisa membeli gas melon di pasaran.
Pemerintah telah berencana mengubah skema subsidi Liquified Petroleum Gas (LPG) atau eliji tabung 3 kg pada tahun 2022
Sebelumnya gas elpiji 3 kg adalah barang bersubidi yang sebesarnya disasarkan untuk masyarakat miskin.
Namun karena lemahnya pengawasan dan sistem penyalurannya terbuka maka semua orang dengan gampangnya memperoleh gas elpiji 3 kg tersebut.
Alhasil pelaksana subsidi elpiji menjadi berisiko dan tidak tepat sasaran. Karenanya di tahun 2022 pemerintah akan rombak aturan tentang penyaluran gas melon tersebut di masyarakat.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Uibaidi Socheh Hamidi.
Baca Juga: Tok! Berikut Harga Terbaru LPG Nonsubsidi Bright Gas 5.5 Kg dan Elpiji 12 Kg
Source | : | kompas,tribun |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar