GridFame.id- Simak aturan baru mengenai pembelian tabung gas LPG 3 kg di tahun 2022. Mulai di tahun ini tidak semua kalangan masyarakat bisa membeli gas melon di pasaran.
Pemerintah telah berencana mengubah skema subsidi Liquified Petroleum Gas (LPG) atau eliji tabung 3 kg pada tahun 2022
Sebelumnya gas elpiji 3 kg adalah barang bersubidi yang sebesarnya disasarkan untuk masyarakat miskin.
Namun karena lemahnya pengawasan dan sistem penyalurannya terbuka maka semua orang dengan gampangnya memperoleh gas elpiji 3 kg tersebut.
Alhasil pelaksana subsidi elpiji menjadi berisiko dan tidak tepat sasaran. Karenanya di tahun 2022 pemerintah akan rombak aturan tentang penyaluran gas melon tersebut di masyarakat.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Uibaidi Socheh Hamidi.
Baca Juga: Tok! Berikut Harga Terbaru LPG Nonsubsidi Bright Gas 5.5 Kg dan Elpiji 12 Kg
Sasaran yang belum tepat menjadikan pemerintah akhirnya memutuskan untuk mengganti skema penyalurannya di 2022.
“Dalam pelaksanaannya subsidi elpiji belum tepat sasaran serta belum efektif dalam menurunkan kemiskinan dan ketimpangan mengingat sekitar 75 persen dari anggaran subsidi masih dinikmati oleh masyarakat kelas menengah atas,” ujarnya.
“Karena itu pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki aspek ketepatan sasaran penerima subsidi elpiji,” sambungnya menjelaskan
Dirinya menyampaikan berdasarkan hasil pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 dengan DPR telah disepakati bahawa pemerintah akan melakukan transformasi subsidi elpiji tabung 3 kg dari yang awalnya berbasis komoditas menjadi berbasis perorangan di tahun 2022.
Transformasi elpiji tabung gas 3 kg juga akan dilaksanakan secara bertahap dan hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat serta pemulihan ekonomi secara nasional.
“Pemilihan waktu yang teapat menjadi perhatian pemerintah. Pelaksanaan transformasi subsidi elpiji ini ke masyarakat yang lebih tepat diharap dapat memberikan manfaat yang lebih optimal dalam mendukung upaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan,”kata Ubaidi.
Dampak perubahan skema penyaluran tabung gas melon
Pemerintah akan menyalurakan elpiji 3 kg di 2022 kepada orang yang berhak menerimanya secara langsung bukan kepada produk.
Adanya aturan baru mengenai perubahan skema penyaluran elpiji 3kg di masyarakat adalah tidak semua kalangan masyarakat bisa membelinya gas melon di pasaran.
Tabung elpiji 3kg ini akan diberikan dan disasar bagi mereka penerima manfaat berupa Bantuan Non Tunai/Kartu Sembako.
Jika disetujui nantinya gas elpiji 3 kg akan disalurkan hanya kepada masyarakat penerima bantuan tersebut dan kalangan yang ditetapkan pemerintah.
Dampak lainnya juga terhadap harga elpiji 3 kg di pasaran yang akan naik karena dijual sesuai dengan harga keenomian.
Baca Juga: Mohon Jangan Panik Dulu, Ini Langkah Awal Jika Tiba-tiba Tabung Gas LPG Mendesis dan Keluarkan Bau
Source | : | kompas,tribun |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar