Dampak perubahan skema penyaluran tabung gas melon
Pemerintah akan menyalurakan elpiji 3 kg di 2022 kepada orang yang berhak menerimanya secara langsung bukan kepada produk.
Adanya aturan baru mengenai perubahan skema penyaluran elpiji 3kg di masyarakat adalah tidak semua kalangan masyarakat bisa membelinya gas melon di pasaran.
Tabung elpiji 3kg ini akan diberikan dan disasar bagi mereka penerima manfaat berupa Bantuan Non Tunai/Kartu Sembako.
Jika disetujui nantinya gas elpiji 3 kg akan disalurkan hanya kepada masyarakat penerima bantuan tersebut dan kalangan yang ditetapkan pemerintah.
Dampak lainnya juga terhadap harga elpiji 3 kg di pasaran yang akan naik karena dijual sesuai dengan harga keenomian.
Baca Juga: Mohon Jangan Panik Dulu, Ini Langkah Awal Jika Tiba-tiba Tabung Gas LPG Mendesis dan Keluarkan Bau
Source | : | kompas,tribun |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar