GridFame.id- Beberapa waktu lalu sempat ada kabar buruk ramai menjadi pembicaraan masyarakat Indonesia.
Hal ini berkaitan dengan kabar bahwa di tahun 2022 pemerintah tidak akan buka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kabar lain juga menjelaskan bahwa di tahun 2022 hanya akan ada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saja.
Diketahui isu ini berawal dari akun TikTok Milli Umri yang melampirkan tangkapan layar akun Instagram Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haria Wibisana @wibisanabima.
Dalam postingan tersebut, Bima menyebut pada tahun 2022 pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibuka khusus untuk PPPK.
Dalam tulisan itu juga disampaikan jikapun dibuka kedepannya kuota Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan sangat sedikit.
“2022 hanya PPPK saja. Ke depan penerimaan PNS akan sangat-sangat sedikit. Yang banyak PPPK. PNS hanya untuk posisi pengambilan kebijakan. Di masa depan total ASN it idealnya 20 persen PNS dan 80 persen PPPK. Kesejahteraan sama,” tulis akun tersebut.
Peniadaan Rekrutmen CPNS di 2022 juga diperkuat dengan unggahan akun resmi Kejaksaan RI beberapa waktu lalu @biropegkejaksaan yang mengungkap bahwa tahun 2022 Kejaksaan tidak akan melakukan perekrutan CPNS.
“Mengingat tidak adanya seleksi untuk CPNS di tahun depan, maka buat yang gagal tahun ini (2021) jangan menyerah, coba lagi untuk seleksi PPPK Kejaksaan RI di tahu depan (2022),” tulis akun tersebut.
Lantas benarkah informasi peniadaan rekrutmen CPNS di tahun 2022?
Baca Juga: PNS Bersorak! Gaji Minimal 9 Juta Akan Terwujud di 2022? Simak Yuk!
Tanggapan Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Source | : | Instagram,kompas,kontan |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar