Merasa laporan Medina Zein merupakan pencemaran nama baik, Irwansyah akhirnya melaporkan balik ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 31 Agustus 2020.
Bukan hanya Medina Zein, suaminya yang bernama Lukman Azhari turut dipolisikan Irwansyah atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Dalam sebuah wawancara, Irwansyah membenarkan bahwa memang ada transfer sejumlah dana dari PT Bandung Berkah Bersama ke Jannah Corp.
Dana tersebut digunakan Irwansyah untuk menggaji para karyawan Bandung Makuta yang berada di Jakarta.
Ini juga bukan merupakan keputusan Irwansyah sendiri.
Melainkan, ia dan para investor di PT Berkah Bersama telah mendiskusikan hal tersebut dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan kesepakatan tertulis.
Tetapi, dalam sebuah kesempatan, Medina Zein berhalangan hadir. Walau begitu, hasil rapat sudah dibeberkan melalui grup pesan singkat WhatsApp.
"Ke J-Crop dulu baru ke karyawan. Itu melalui kesepakatan 80 persen pemegang saham. Di luar Medina Zein karena waktu itu (dia) pergi," ungkap Irwansyah.
Setelah melewati beberapa waktu, Medina Zein dan Irwansyah akhirnya berdamai selepas mereka sama-sama mencabut laporannya.
Narkoba
Medina Zein juga diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya saat berada di salah satu rumah sakit kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada 28 Desember 2019.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Miya Dinata |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar