Kemudian, tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD DKI Rp27,34 miliar, tunjangan reses Rp6,83 miliar, tunjangan perumahan Rp102,36 miliar, serta tunjangan transportasi Rp26,05 miliar.
Khusus untuk ketua dan lima wakil ketua DPRD DKI, terdapat dana operasional pimpinan sebesar Rp676,8 juta. Besaran tunjangan operasional pimpinan ini masih sama seperti tahun lalu.
Tak sampai situ saja melansir dari Kompas.com, DPRD DKI Jakarta menganggarkan kunjungan kerja luar negeri sebesar Rp 45 miliar dalam Rancangan Anggaran pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2022.
Anggaran belanja puluhan triliun untuk plesiran ke luar negeri itu terdapat dalam pos anggaran Sekretariat DPRD untuk program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
Pagu anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 45.10.981.000 dengan sumber dana Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dari anggaran tersebut dirincikan biaya tiket pesawat per orang dianggarkan sebesar Rp 40 juta. Sedangkan untuk uang harian per orang diberikan Rp 7 juta per hari.
Belum lagi biaya tenaga ahli penerjemah lisan bahasa inggris Rp 1,5 juta per orang per hari. Biaya penerjemah bahasa asing Rp 2 juta per orang per hari dan biaya lainnya seperti biaya visa, biaya taksi, dan asuransi perjalanan.
Seluruh biaya tersebut dimasukan dalam referensi pagu anggaran Prioritas Perangat Daerah.
Baca Juga: Bikin Penasaran Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Polisi Pangkat Bintara dari Bripda hingga Aiptu
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar