GridFame.id - Sampai saat ini beberapa toko modern dan pasar tradisional masihvramai ibu-ibu mengantre untuk membeli minyak goreng.
Ya, harga minyak goreng secara resmi diturunkan oleh pemerintah setempat.
Kemenko Bidang Perekonomian RI, Airlangga bahkan sudah menetapkan aturan
Dimana harga minyak goreng harus dijual secara merata Rp 14.000.
Kalau ada produsen yang melanggar maka bakal dikenai sanksi dari pemerintah langsung.
Bahkan, pemerintah sendiri yang turun tangan langsung mengganti ke produsen terkait selisihnya.
Pasar tradisional maupun minimarket semua dipatok dengan harga yang sama.
Kira-kira sampai kapan ya harga minyak goreng ini turun?
Kebijakan penurunan harga minyak goreng berlaku di seluruh Indonesia, dikutip dari laman Kemenko Perekonomian. Harga minyak goreng ini berlaku hingga 6 bulan ke depan.
“Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp14.000 per liter akan di mulai pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia."
"Namun, khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan,” ujar Airlangga, Rabu.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar