"Seolah-olah korban almarhum Laura ini lumpuh pada tanggal 8 Desember, padahal faktanya bukan seperti itu," kata Fahmi Bachmid.
Ia menegaskan keadaan Laura selama di rumah sakit, bukanlah tanggung jawab kliennya.
Gaga hanya melakukan kelalaian dan menyebabkan kecelakaan, tapi tak membuat Laura lumpuh.
"Fakta yang terjadi, sejak 8 Desember sampai tanggal dioperasinya 14 Desember, kondisinya sebetulnya bukan menjadi tanggung jawabnya Gaga Muhammad," terang Fahmi.
"Gaga Muhammad hanya melakukan kelalaian pada kilometer 10," sambungnya.
Fahmi justru menaruh curiga kepada pihak rumah sakit yang menangani Laura Anna.
Di sisi lain, pria yang juga menjadi kuasa hukum artis Nikita Mirzani itu menekankan bahwa Gaga hanya bertanggung jawab pada tanggal terjadinya kecelakaan.
"Iya, dia lalai, tapi menyebabkan orang lumpuh seperti itu, bukan dia yang melakukan," ujar Fahmi.
Apapun yang terjadi kepada Laura bukanlah tanggung jawab sepenuhnya dari Gaga.
"Jadi tidak ada unsur kesengajaan atau perbuatan Gaga Muhammad yang menyebabkan korban itu lumpuh seperti itu.," jelasnya.
Source | : | tribunnews,GridFame.ID |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar