GridFame.id - Pihak Wenny Ariani kecewa dengan keputusan pengadilan.
Pengadilan sudah resmi menolak semua gugatan yang dilayangkan Wenny Ariani.
Menurut hakim, Wenny Ariani tak bisa membutkikan bahwa Rezky Aditya adalah ayah dari anak kandungnya.
Bukti-bukti yang diberikan Wenny memang dirasa kurang kuat untuk Rezky Aditya.
Tentu saja keputusan ini membuat Rezky Aditya bisa bernafas lega.
Namun, Wenny Ariani ternyata tak tinggal diam begitu saja.
Ia merasa tak terima jika semua gugatannya ditolak hakim.
Pengadilan bahkan meminta Wenny untuk membayar sejumlah denda atas perkara ini.
Kuasa hukum Wenny seara tegas bakal ajukan banding dan kembali lanjutkan kasus ini.
Kuasa hukum Wenny mengatakan bahwa pihaknya sangat kecewa dengan keputusan hakim.
Lebih membuat Wenny sakit hati lagi, tes DNA yangdiajukan selalu ditolak oleh hakim.
Source | : | TribunStyle.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar