GridFame.id- Pada tahun 2022 ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membagikan Set Top Box secara gratis (STB).
Ini merupakan salah satu dukungan pemerintah RI mengingat sebentar lagi siaran analog akan dialihkan semuanya ke digital.
Bagi pemilik Tv analog STB ini sangat penting sebagai perangkat tambahan untuk mendukung siaran digital Anda.
Jadi tak perlu merogoh kocek dalam untuk membeli Set Top Box (STB) karena akan disediakan oleh pemerintah.
Mengutip KOMPAS.com (9/2/2022) Set Top Box (STB) akan disalurkan secara gratis kepada 6.7 juta keluarga.
Ini berati tidak semua rumah tangga akan kebagian Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah akan dibagikan bagi keluarga yang tidak mampu dan rentan miskin.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2021 Pasal 85 ayat 1 tentang Penyediaan Alat Bantu penerimaan siaran (STB) gratis kepada rumah tangga miskin.
Rencananya pada tahap pertama, Set Top Box (STB) akan disalurkan mulai 15 Maret hingga 30 April
Baca Juga: Cara Dapat STB TV Digital Gratis Kominfo April 2022, Cukup Lakukan Hal Ini
Cara mendaftar Penerima STB gratis
Juru Bicara Kementerian Koinfo, Dedy Permadi mengatakan bahwa tidak semua masyarakat Indonesia akan kebagian STB gratus.
Hanya kriteria-kriteria tertentu yang bisa mendapatkan STN gratis yang kini sedang dibahas lebih komprehensif.
Dalam keterangannya, Dedy menyebutkan beberapa syarat untuk jadi penerima STB yang wajib dipenuhi :
WNI (dibuktikan dengan kepemilikan KTP)
Penerima bagian dari rumah tangga miskin terdaftar di DTKS, Kemensos
Berlokasi di wilayah yang terdampak ASO
Memiliki televisi analog dan bersedia menerima STB
Metode penyaluran STB gatis
Tahap pertama penyaluran STB gratis Kominfo akan dibagikan ke 166 kabupaten/kota yang masuk dalam pembagian wilayah STB dengan model distribusi sbb:
Pengiriman logistik ke Gudang milik penyelenggara
Pengantaran Set Top Box dari Gudang ke rumah penerimanya
Setelah tiba di alamat tujuan, petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data
Calon penerima akan diverifikasi KTP, Kartu Keluarga dan kepemilikan televisi
Jika proses ini tidak memenuhi syarat, STB dikembalikan ke Gudang
Petugas melakukan serah terima STB serta instalasinya sampai perangkat dapat beroperasi dan berfungsi dengan baik
Petugas akan pindai QR Code (gunakan WhatsApp) yang muncul di layar televisi setelah STB terpasang
Input data terdiri atas nama penerima, KTP, NIK/KK, alamat dan foto serah terima bantuan STB melalui WhatsApp.
Source | : | Kompas TV,Kominfo-vaksin |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar