GridFame.id- Peningkatan kasus harian Covid-19 di Indonesia semakin hari bertambah cukup tinggi.
Sejak kemunculan Omicron pada Desember 2021, kondisi Covid-19 di Indonesia kembali mengerikan.
Bahkan kabar terbarunya, DKI Jakarta, yang pertama kali melaporkan adanya kasus Omicron di Indonesia kini sedang ditetapkan masuk dalam PPKM level 3 oleh pemerintah pusat.
Banyaknya penambahan kasus Covid-19 juga tidak lepas dari peran dan sebaran varian Omicron.
Varian Covid-19 Omicron diketahui memiliki daya tular lebih cepat ketimbang varian Delta Covid-19. Meski beberapa penelitian menyebutkan bahwa Omicron memiliki gejala yang tidak separah Delta.
Namun kenyataannya Omicron sudah membawa beberapa nyawa pasien yan tercatat di RI.
Jika melihat beberapa tahun belakangan, kita sudah melewati Ibadah Ramadhan dengan tuntutan yang lumayan ketat.
Ini semua dilakukan tak lain untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia.semakin meluas.
Jika kasus Covid-19 di Indonesia terus megalami pergerakan yang cepat bisa jadi sejumlah aturan mulai lagi diterapkan pemerintah di bulan Ramadhan.
Seperti halnya yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, di mana pemerintah RI menerapkan sejumlah aturan untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: WASPADA 4 Golongan Ini Alami Gejala Berat Jika Terpapar Omicron
Berikut ini beberapa kemungkinan larangan yang ditetapkan pemerintah pusat jika kasus Covid-19 tetap naik hingga Ramadhan.
Source | : | kompas,kontan |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar