Buka Bersama di rumah
Jika kasus Covid-19 di Indonesia tak kunjung turun sampai Ramadhan bisa jadi aturan mengenai Bukber juga akan ditetapkan.
Bagi Anda yang mungkin mempunyai keinginan untuk mengadakan buka bersama (bukber) dengan keluarga, sodara maupun teman dekat agaknya harus dibatalkan.
Karena bisa jadi pemerintah RI berusaha menekan transmisi virus yang terjadi salah satunya ketika makan di luar rumah.
Seperti halnya pada tahun 2021, Gubernur Anires Baswedaan maupun Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menganjurkan agar tidak menggelar aktivitas buka bersama di bulan Ramadhan.
Sahur on the road
Hal ini juga bisa terjadi pada pelaksaan Sahur on The Road ketika bulan Ramadhan 2022.
Perlu diketahui, tahun lalu (2021) Polda Metro Jaya melarang pelaksanaan sahur on the road (SOTR) di bulan Ramadhan.
Melihat perkembangan Covid-19 sampai hari ini bisa saja tdi bulan Ramadhan 2022, maka besar kemungkinan pemerintah aka kembali melarang kegiatan Sahur On The Road.
Mengingat saat ini kondisi Ibu Kota mencatat rekor kasus Covid-19 tembus 1 juta lebih dari Januari 2022.
Maka bisa jadi pemerintah akan berpotensi menyarankan untuk mengadakan sahur bersama keluarga di rumah masing-masing untuk mencegah penularan Covid-19, terutama varian Omicron.
Baca Juga: Benarkah Dengan PCR Sudah Bisa Mendeteksi Omicron? Simak Penjelasannya
Source | : | kompas,kontan |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar