Tentunya kasus ini makin mempersempit kemungkinan Indra Kenz lolos dari jeratan hukum.
Direktur Tindak Pidana Khusus, Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa perkara tersebut masih didalami oleh Dittipidsus Bareskrim Polri.
Sampai saat ini kata Whisnu pihaknya sudah memeriksa delapan korban aplikasi Binomo.
Kedelapan korban itu yakni MN, LN, RSS, FNS, FA, EK, AA, dan RHH. Kerugian para korban apabila ditotal, jumlahnya mencapai Rp3,8 Miliar.
Selain diduga terlibat dalam peluncuran aplikasi judi online, Indra Kenz juga diduga terlibat dalam penyebaran berita bohong terkait aplikasi Binomo.
Meski kasus naik ke penyidikan, status Indra Kenz masih sebagai terlapor.
Source | : | Suar.grid.id |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar