Indra Kenz ketika itu langsung berurusan dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.
Laporan tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi John Charles Edison Nababan.
John membeberkan laporan dugaan penipuan itu berkaitan dengan aplikasi Binomo, sama dengan kasusnya saat ini.
Pihaknya bahkan telah memanggil Indra Kenz sebanyak dua kali tetapi tak hadir,
Saat ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut pun masih mendalami kasus tersebut.
"Masih dalam penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti tetapi yang bersangkutan tidak hadir saat dimintai klarifikasi," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut, John Charles Edison Nababan, Jumat (11/2/2022) malam.
Polisi sendri masih mendalami dua kasus pelanggaran yang turue menyeret nama sejumlah influencer lainnya.
"Kita tindaklanjuti penyelidikannya dan apabila ada kita temukan penyimpangan atau pelanggaran akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Laporan tersebut dibuat oleh RA karena merasa tertipu atas konten dari Bondol Trader, Astro Crypto Chanel, Ergia trader, Fakar Suhartama, Trader Gokil om Jindul.
Ia diduga menginvestasikan uangnya dan kemudian merasa tertipu.
Source | : | Suar.grid.id |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar