Pelanggan juga bisa melakukan perubahan daya PLN apabila merasa daya listrik di rumahnya kurang atau berlebih.
Pelanggan bisa tambah daya PLN jika pasokan listrik di rumahnya sering mati atau tidak stabil.
Sebab, ketidakstabilan aliran listrik ini dapat merusak mesin elektronik jika terjadi berkepanjangan.
Semakin besar daya listrik, semakin banyak pula peralatan elektronik yang bisa digunakan. Oleh karenanya, pelanggan perlu mengetahui cara tambah daya PLN.
Baca Juga: 7 Cara Cek Tagihan Listrik Secara Online Lewat HP
Cara tambah daya PLN di kantor PLN
Pelanggan PLN dapat melakukan perubahan daya PLN secara online melalui website resmi PLN dan aplikasi PLN Mobile.
Namun tidak semua pelanggan bisa mengakses internet.
Oleh karenanya, pelanggan dapat menggunakan cara mengurangi dan tambah daya PLN melalui kantor PLN terdekat.
Untuk itu, dilansir dari Indonesia.go.id pelanggan harus menyiapkan persyaratan perubahan daya PLN seperti:
- Fotokopi rekening listrik terakhir
- Fotokopi KTP pemohon (siapkan juga surat kuasa, surat perjanjian, atau surat keterangan lain untuk menghindari kesalahan).
- Lembar denah lokasi bangunan.
- Materai.
Baca Juga: Selalu Gagal Input Token Listrik, Kenapa? Ini Solusi PLN Agar Kembali Normal
Adapun cara melakukan perubahan daya PLN, baik mengurangi maupun tambah daya PLN:
1. Menghubungi kantor unit PLN terdekat.
2. Datangi kantor PLN tersebut dengan membawa pesyaratan perubahan daya PLN.
3. Katakan kepada petugas ingin mengurangi atau tambah daya PLN.
4. Lakukan pembayaran di loket pembayaran.
Demikian cara melakukan perubahan daya PLN, baik mengurangi atau tambah daya PLN.
Cara mengubah daya listrik PLN ini bisa menjadi opsi alternatif apabila pelanggan kesulitan mengakses internet.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Syarat dan Cara Tambah Daya Listrik PLN"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nindy Nurry Pangesti |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar