KPM saat ini tidak sedang beban untuk melunasi kredit maupun mempunyai kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
Terakhir, bagi pelaku USaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usahanya berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Anda yang merasa memenuhi persyaratan di atas dapat mendaftarkan diri menjadi penerima mnanfaat ada BLT UMKM Rp600 ribu ini.
Bagaimana cara mengusulkannya?
Baca Juga: Bansos UMKM Rp600 Ribu Cair Tahun 2022, Siapkan Dokumen Ini Untuk Mendapatkannya
2. Cara dapatkan BLT UMKM Rp600 ribu
Calon penerima manfaat BLT UMKM Rp600 ribu dapat mendatangi Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk melengkapi data usulan dengan melampirkan beberapa syarat diantaranya:
Kartu Tanda Penduduk (KTP);
Kartu Keluarga (KK);
Nama lengkap;
Alamat tempat tinggal sesuai KTP;
Bidang usaha, dan juga nomor telepon;
Setelah itu ikuti petunjuk selanjutnya oleh Dinas Koperasi dan UKM setempat dalam menjadi penerima bantuan Rp600 ribu ini.
Biasanya peserta akan diarahkan untuk pengisian formulir data diri yang telah disediakan.
Untuk proses pengajuan BLT UMKM Rp600 ribu kemudian akan diverifikasi oleh Dinas Koeprasi dan UMKM dan isntansi/lenmbaga terkait.
Misal data Anda disetujui sebagai penerima BLT maka dapat langsung BLT UMKM RP6oo ribu melalui pemberitahuan.
Cek rutin informasi seputar informasi pendaftaran cek di eform.bri.co.id/bpum.
Source | : | Instagram,Telegram |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar