GridFame.id -
Jamal Mirdad kini tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus yang menjeratnya.
Ia belum lama ini dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Ia dituding melakukan penipuan terkait jual-beli rumah.
Pria bernama Firdaus Nuzula sebelum melapor sudah memberi somasi kepada Jamal Mirdad.
Ia aawalnya membeli sebuah rumah yang ternyata milik Jamal Mirdad.
Namun, meski pembayaran sudah lunas, Firdaus tak kunjung mendapatkan dokumen-dokumen asli terkait rumah itu.
Ia pun mencoba untuk ke pihak notaris tetapi ternyata surat-surat asli rumah yang dibelinya sudah di tangan mantan suami Lydia Kandou.
Selama menempati rumah itu, Firdaus hanya memegang fotokopi hanya fotokopi SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) sama AJB (Akta Jual Beli).
Sudah memberi peringatan lewat somasi, tak kunjung digubrisnya.
Melansir dari laporan Firdaus, Jamal miradad terancam hukuman 4 tahun penjara.
Source | : | tribunnews,kompas |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar