Mustolih Siriadj, membeberkan kronologi kasus yang menimpa kliennya tersebut.
Pria yang bernama Firdaus Nuzula, awalnya memberikan somasi kepada Jamal Mirdad dari Agustus 2020 hingga awal 2021 tapi tak digubris.
"Pada awalnya kami sudah memberikan somasi kepada JM sebanyak tiga kali pada rentang Agustus 2020 hingga awal 2021 tapi tidak mendapatkan respons," ucap Mustolih saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (25/2/2022).
Kemudian, pihaknya kembali melayangkan somasi tiga kali di awal 2022 namun tetap tak ada tanggapan.
"Kemudian, kami melayangkan kembali somasi sebanyak dua kali pada awal 2022 hingga pada akhirnya memutuskan melaporkan ke Polda," ujar Mustolih melanjutkan.
Lebih lanjut, Mustolih mengungkapkan alasan kliennya mau untuk membeli rumah seharga Rp 490 juta seluas 150 meter persegi itu.
Walaupun sebelumnya ia tidak mengetahui jika rumah tersebut milik seorang publik figur ternama.
"Sebelumnya tidak tahu bahwa itu adalah punya Pak JM, tapi kemudian setelah ditunjukkan dan punya Pak JM sebagai figure public, klien saya yakin dan secara legalitas aman," ucapnya.
Setelah ditelusuri, dokumen aslinya telah diambil dari notaris oleh Jamal Mirdad.
"Ternyata setelah ditelusuri, dokumen aslinya sudah diambil dari notaris oleh pihak JM," pungkasnya.
Source | : | tribunnews,kompas |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar