GridFame.id - Menurut rilisan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjenpas Kemenkumham), Angelina Sondakh akan dibebaskan besok, Kamis (3/3/2022).
Istri mendiang Adjie Massaid ini kemudian akan menjalani program Cuti Menjelang Bebas (CMB) kedepannya.
"Bahwa pada tanggal 3 Maret 2022, Angelina Sondakh akan dikeluarkan dari Lapas Perempuan Jakarta untuk mulai menjalankan program CMB," ujar Kepala Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti dilansir dari Tribunnews, Rabu (2/3/2022).
Program CMB adalah program bimbingan lanjutan dari Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan.
"Sebagai klien Pemasyarakatan, dengan bimbingan lanjutan Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan selama 3 bulan," sambungnya.
Diketahui selama menjalani masa hukuman, Angelina Sondakh mendapatkan remisi dasawarsa sebanyak 3 bulan.
Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor W.10-2598.PK.01.01.02 Tahun 2015 tanggal 14 Agustus 2015 tentang Pemberian Remisi Dasawarsa Tahun 2015.
"Remisi dasawarsa diberikan kepada seluruh narapidana," ujar Rika.
Sebenarnya kebebasan Angelina Sondakh setelah dipotong program CMB jatuh pada Oktober 2021 lalu.
Tetapi karena ia tak melunasi sisa uang pengganti sebesar Rp 4,5 miliar, kebebasannya ditangguhkan.
Oleh sebab itu, waktu CMB Angelina jatuh pada 3 Maret 2022.
Source | : | Tribun Style |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar