"Alhamdulillah secara proses administrasi, sudah selesai ya," imbuh Krisna.
"Ya mudah-mudahan sih semua berjalan dengan baik dalam waktu dekat ini. Dalam waktu dekat ini, Kumham lah nanti yang akan merilis langsung untuk tanggalnya," ujarnya.
Sebagai informasi, Angelina Sondakh terjerat kasus korupsi pada 2012, lalu.
Perempuan 44 tahun itu terseret kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet di Palembang.
Angelina Sondakh terbukti menerima suap sebesar RP 2,5 miliar dan 1,2 juta dolar Amerika.
Banding yang diajukan mantan anggota DPR itu justru memberatkan hukumannya.
Ia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.
Diketahui, Angelina Sondakh sudah menjalani hukuman pidana sejak 27 April 2012.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Angelina Sondakh Dipastikan Bebas Penjara Besok Kamis, Ini Kegiatan Pertama yang Akan Dilakukan
Source | : | Tribun Style |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar