GridFame.id - Menurut rilisan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjenpas Kemenkumham), Angelina Sondakh akan dibebaskan besok, Kamis (3/3/2022).
Istri mendiang Adjie Massaid ini kemudian akan menjalani program Cuti Menjelang Bebas (CMB) kedepannya.
"Bahwa pada tanggal 3 Maret 2022, Angelina Sondakh akan dikeluarkan dari Lapas Perempuan Jakarta untuk mulai menjalankan program CMB," ujar Kepala Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti dilansir dari Tribunnews, Rabu (2/3/2022).
Program CMB adalah program bimbingan lanjutan dari Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan.
"Sebagai klien Pemasyarakatan, dengan bimbingan lanjutan Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan selama 3 bulan," sambungnya.
Diketahui selama menjalani masa hukuman, Angelina Sondakh mendapatkan remisi dasawarsa sebanyak 3 bulan.
Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor W.10-2598.PK.01.01.02 Tahun 2015 tanggal 14 Agustus 2015 tentang Pemberian Remisi Dasawarsa Tahun 2015.
"Remisi dasawarsa diberikan kepada seluruh narapidana," ujar Rika.
Sebenarnya kebebasan Angelina Sondakh setelah dipotong program CMB jatuh pada Oktober 2021 lalu.
Tetapi karena ia tak melunasi sisa uang pengganti sebesar Rp 4,5 miliar, kebebasannya ditangguhkan.
Oleh sebab itu, waktu CMB Angelina jatuh pada 3 Maret 2022.
Menjelang bebas, Angelina Sondakh justru sulit tidur
Aktris sekaligus politikus Angelina Sondakh dikabarkan akan segera bebas.
Sang kuasa hukum, Krisna Murti lantas mengungkapkan kondisi terkini Angelina Sondakh.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Selasa (1/3/2022).
Krisna menjelaskan, Angelina Sondakh justru jadi kesulitan tidur menjelang menghirup udara segar.
Akan tetapi, ia mengatakan, kondisi fisik mantan istri Adjie Massaid itu baik-baik saja.
"Dalam waktu dekat ini, akan segera menghirup udara bebas. Lalu kondisinya secara fisik oke, kebatinan justru saat ini lagi sulit tidur," kata Krisna.
Menurut Krisna, Angelina Sondakh masih tak percaya bakal keluar dari penjara.
Pun ia bersyukur, ternyata mampu menjalani hukuman pidana penjara selama 10 tahun.
"Katanya perasaannya campur aduk, masih nggak percaya mau bebas nih. 10 tahun bisa jalanin juga Alhamdulillah, artinya yakin nggak nih bebas," tuturnya.
Pihak keluarga Angelina Sondakh menyambut baik kabar bahagia tersebut.
Krisna menerangkan, anak Angelina Sondakh, Keanu Jabaar Massaid sudah menanti momen ini.
"Wah (keluarga) seneng banget, artinya cukup lama 'kan 10 tahun. Ketika saya mengabarkan pertama kali, mereka sangat gembira sekali," terang Krisna.
Krisna membeberkan, awalnya keluarga berencana untuk melakukan penjemputan dari Lapas.
Akan tetapi terakhir, Angelina Sondakh berubah pikiran dan meminta keluarga menunggu di rumah.
"Awalnya ketika sekitar dua minggu yang lalu ada yang harus ditandatangani," tambah Krisna.
"Saya tanya ini gimana penjemputannya, terakhir opa dan oma nggak usah biar tunggu di rumah. Karena Covidnya 'kan masih tinggi, jangan, nggak ada penjemputan khusus," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Krisna turut menjelaskan rencana kegiatan Angelina Sondakh usai bebas.
Ia mengatakan, kliennya bakal mengunjungi makam mantan suami, Adjie Massaid.
"Yang pasti Mba Angie akan sujud syukur, terus mau mengunjungi makam Mas Adjie," jelas Krisna.
Kendati demikian, Krisna masih belum mau memberi tahu tanggal pasti kebebasan Angelina Sondakh.
Ia hanya bisa mengatakan, seluruh administrasi sudah sesuai dan diproses.
"Alhamdulillah secara proses administrasi, sudah selesai ya," imbuh Krisna.
"Ya mudah-mudahan sih semua berjalan dengan baik dalam waktu dekat ini. Dalam waktu dekat ini, Kumham lah nanti yang akan merilis langsung untuk tanggalnya," ujarnya.
Sebagai informasi, Angelina Sondakh terjerat kasus korupsi pada 2012, lalu.
Perempuan 44 tahun itu terseret kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet di Palembang.
Angelina Sondakh terbukti menerima suap sebesar RP 2,5 miliar dan 1,2 juta dolar Amerika.
Banding yang diajukan mantan anggota DPR itu justru memberatkan hukumannya.
Ia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.
Diketahui, Angelina Sondakh sudah menjalani hukuman pidana sejak 27 April 2012.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Angelina Sondakh Dipastikan Bebas Penjara Besok Kamis, Ini Kegiatan Pertama yang Akan Dilakukan
Source | : | Tribun Style |
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar