GridFame.id -Pihak pengadilan telah memutuskan untuk menolak gugatan yang diajukan oleh Wenny Ariani.
Keputusan ini tentu saja membuat Rezky Aditya bernafas lega.
Pasalnya, Wenny dituding tak memiliki cukup bukti untuk menunjukkan jika Rezky Aditya adalah ayah dari anak kandungnya.
Wenny pun mengaku keberatan dengan keputusan hakim.
Lantaran berkali-kali minta tes DNA tak pernah dikabulkan hingga hakim mengetok palu.
Pihaknya bakal melakukan pelaporan lanjutan terkait kasus ini.
Tak mau berakhir sia-sia perjuangannya, kini Wenny Ariani malah menantang balik.
Meskipun pengadilan menolak semua gugatannya, Wenny Ariani tetap mengatakan kalau Rezky merupakan ayah dari anak kandungnya.
Ia pun menantang Rezky Aditya untuk melakukan ini jika dirinya memang tak bersalah.
Melansir dari TribunStyle.com, kuasa hukum Wenny Ariani, Rusdianto Matulatuwa meminta Rezky untuk menunjukkan tanggung jawabnya.
"Dalam suatu tanggung jawab hukum itu, berani berbuat ya berani tanggung jawab," kata Rusdianto.
Source | : | Tribunstyle.com |
Penulis | : | Ayudya Winessa |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar